Dana Bagi Hasil Migas Empat Provinsi Turun

VIVAnews - Departemen Keuangan mengungkapkan alokasi dana bagi hasil minyak bumi dan gas empat provinsi pada tahun ini kemungkinan menurun.

"Tidak seluruh provinsi mengalami penurunan alokasi DBH," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Panitia Ad-Hoc IV dan II Dewan Perwakilan Daerah, Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.

Dalam bahan rapat kerja yang disampaikan kepada Dewan diungkapkan empat daerah yang akan berpotensi mengalami penurunan alokasi DBH Migas tahun 2009 adalah Riau, Kalimantan Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat. 

Sayang dari total Jumlah penurunan DBH Migas tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 12,1 triliun, tidak disebutkan nilai penurunan dari empat provinsi tersebut.

Menurut Sri Mulyani, kendati mengalami penurunan, pemerintah daerah secara kumulatif masih memiliki dana tambahan dari sisa lebih proyek anggaran (SILPA) daerah. Dana tersebut dianggap bisa digunakan untuk tambahan belanja daerah.  
Sri Mulyani juga menghimbau agar Pemda siap jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) daerah tahun ini mengalami penurunan. "Sepe tinya daerah tidak pernah rela kala dana dari pusat turun," katanya.

Menkeu menambahkan, dampak penyesuaian proyeksi asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 menyebabkan transfer ke daerah menyusut sebesar Rp 17,6 Triliun. Sebelumnya dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 320,7 triliun namun dikoreksi menjadi Rp 303,1 triliun.

"Penurunan transfer ke daerah itu karena DBH Migas turun menjadi Rp 68,1 triliun akibat dampak penurunan harga patokan minyak bumi Indonesia (ICP)," ujar dia.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024