Perusakan Rumah Bupati Karangasem

Tak Terbukti, Mantan Anggota DPRD Bebas

VIVAnews – Polisi membebaskan mantan anggota DPRD I, Wayan Denes yang diduga sebagai otak pengrusakan rumah Bupati Karangasem, beberapa waktu lalu. "Tidak cukup bukti," kata Kapolres Karangasem, AKB Amur Chandra, Rabu 4 Maret 2009.

Namun, polisi sudah menetapkan enam tersangka lainnya setelah sebelum 12 orang sudah ditahan sebagai tersangka yang salah satu diantaranya Dewa Gede Juniartha, calon legislatif Parta Republikan, diduga berperan sebagai penggerak massa.

“Ada enam orang lagi yang kita tangkap, sehingga totalnya ada 18 tersangka,” ujar Kepala Polres Karangasem, Ajun Komisaris Besar Amur Chandra.

Mengenai dugaan mantan anggota DPRD, saat kejadian yang bersangkuta berada di lokasi, tetapi  tidak melakukan perbuatan apapun. "Termasuk dugaan sebagai penggerak massa juga tidak ada bukti kuat,” terang perwira menengah melati dua ini.

Amur mengaku telah bertemu dengan Denes dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Saat dicari polisi ke rumahnya, Denes pergi bersama anaknya bukan melarikan diri melainkan mengantarkan anaknya ke Denpasar untuk membuat paspor.

Pemeriksaan terkait demo anarkis yang berakhir dengan perusakan rumah Bupati Karangasem terus dilakukan. Bahkan Kapolres sendiri tak memberikan target jumlah yang akan ditangkap.

Pasca penangkapan pelaku demonstrasi ini, kondisi Karangasem berangsur pulih. Bahkan sebelumnya sempat berhembus informasi kalau hari ini akan ada demo besar-besaran menuntut pengembalian uang urung dilakukan.

Untuk mengantisipasi ini, tiga polres yaitu Karangasem, Klungkung, dan Gianyar dengan kekuatan penuhnya guna mengantisipasi hal ini.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi
Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Bahar bin Smith atau Habib Bahar mengungkap dalam kehidupannya ia banyak dikelilingi wanita-wanita cantik. Bahkan, dia mengaku acapkali dilamar atau diminta menjadi suami

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024