Korban Terkaman Harimau Dapat Asuransi

VIVAnews - Menteri Kehutanan, MS Kaban mengatakan, korban maupun kerugian warga akibat diterkam harimau mendapat asuransi atau ganti rugi dari Departemen Kehutanan (Dephut).

"Sejak beberapa tahun lalu, Dephut sudah memberikan asuransi buat yang jadi korban," kata Kaban, di temui wartawan di kantornya Jakarta.

Menurut Kaban, asuransi ini berlaku untuk hewan ternak milik warga yang mati diterkam harimau. "Untuk korban jiwa dari masyarakat akibat serangan harimau, santunan senilai Rp20 juta," kata dia.

Meski demikian, Kaban menegaskan, korban terkaman harimau yang terbukti melakukan pembalakan liar tidak akan menerima santunan apapun dari Departemen kehutanan.

Meningkatnya serangan harimau pada manusia di Jambi dan Riau, menurut dia, akibat seringnya masyarakat memasuki kawasan "home ring" atau tempat mencari makan harimau.

Ia menegaskan, departemennya tidak pernah memberikan izin pengelolaan apapun kepada pihak mana pun untuk membuka lahan atau mengelola di kawasan hutan yang merupakan "home ring" harimau.

Dia pun berpendapat, Pemda juga tidak mungkin memberikan izin pengelolaan di kawasan tersebut karena aturan di tingkat pusat dan daerah untuk kasus ini sama.

"Ada indikasi orang yang diterkam ini orang suruhan dari pihak tertentu, kelihatannya suruhan dari cukong-cukong pembalak. Karena begitu jatuh korban langsung ada ambulance yang mendatangi," ujar Kaban.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Jhony Setiawan Mundung, mengatakan, korban penyerangan harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di Indragiri Hilir seharusnya mendapatkan asuransi yang bisa meringankan penderitaan korban.

"Setiap warga yang menjadi korban serangan satwa liar seperti harimau, gajah, beruang dan buaya, seharusnya mendapat asuransi," kata Jhony.

Hal tersebut disampaikannya terkait kejadian penerkaman harimau terhadap dua warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu 22 Februari lalu. Korban adalah Tony (38) dan Mamad (15), warga setempat, yang kini mendapat perawatan di RS Puri Husada, Indragiri Hilir. (tvone)

Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya
Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai (foto ilustrasi)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 hingga 21 A

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024