Dugaan Suap Anggota KPPU

"Ada Pergantian Majelis Perkara Liga Inggris"

VIVAnews - Direktur Eksekutif/Pimpinan Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Syahrani menjelaskan mengapa ada pergantian majelis dalam kasus monopoli Liga Inggris di Astro TV.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Hal itu disampaikannya saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis 5 Maret 2009. Ia bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap, mantan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha M Iqbal.

Iqbal didakwa menerima uang Rp 500 juta dari eksekutif Lippo Group Billy Sindoro saat menangani perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astro TV. Billy berkepentingan dengan hak siar tersebut.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Sedianya, kata Kurnia, komisioner Syamsul Maarif yang menangani akan kasus tersebut. Namun, saat itu beban kerja Syamsul sudah padat.

Sementara itu, Benny Pasaribu baru selesai cuti sehingga perkara itu diserahkan kepada Benny. "Usulan pergantian diajukan Biro Hukum yang diteruskan kepada saya," kata Kurnia.

Sementara saksi lain, Direktur PT Indosat Mega Media Indar Admanto mengaku tidak mengetahui proses perkara Astro TV terkait hak siar Liga Inggris.

"Kami hanya melaporkan soal Liga Inggris ke KPPU ," kata Indar saat bersaksi.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?

Lebih lanjut Indar mengatakan ada dua pihak lagi yang melaporkan Astro TV ke KPPU, yakni Indovision dan TelkomVision.

"Bagaimana proses kasus Astro ini saya tidak tahu. Saya hanya tahu hasilnya dari media massa," kata dia di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024