Maret, SRO Talangi Sarijaya Rp 500 Juta

VIVAnews - Self Regulatory Organizations (SRO) akan menalangi pembayaran gaji karyawan PT Sarijaya Permana Sekuritas periode Maret 2009. Dana talangan tersebut sekitar Rp 500 juta.

"Ya sekitar itu (Rp 500 juta)," kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu, di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Kamis 5 Maret 2009.

Menurut dia, jumlah tersebut hampir sama dengan dana talangan yang diberikan pada Februari 2009. Pemberian dana talangan itu sebagai komitmen SRO, karena Sarijaya tidak memiliki arus kas (cash flow).

Guntur juga berharap, proses penyelesaian kasus Sarijaya bisa dipercepat. Penyelesaian tidak hanya terkait distribusi saham nasabah, tetapi juga pemindahan rekening efek ke perusahaan sekuritas lain.

Sementara itu, Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, proses pemindahan rekening efek tidak mudah, karena perusahaan efek memiliki persyaratan yang berbeda. "Jadi, tergantung masing-masing anggota bursa," kata dia.

Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Inarno Djajadi, mengakui ada nasabah yang sudah memindahkan rekening efeknya. Namun, jumlah diperkirakan belum mencapai 50 persen. "Detail angkanya saya tidak tahu," tuturnya.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024