Korupsi DepkumHam

Kejagung Periksa 16 Anak Buah Mattalatta

VIVAnews - Pekan ini, Kejaksaan Agung secara maraton akan mendalami kasus biaya akses website sistem administrasi badan hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rencananya, 16 pegawai departemen pimpinan Andi Mattalatta itu akan diperiksa.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

"Kami akan memanggil saksi dalam kasus ini sejak Senin sampai Kamis. Total saksi dari DepkumHam ada 16 dalam satu minggu ini," jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Senin 20 Oktober 2008.


Jadi, kata dia, dalam satu hari Kejaksaan Agung akan memeriksa 4 sampai 5 orang secara bersaman.  Apakah ada mantan menteri yang akan diperiksa? "Nanti dulu. Saya tidak bisa ungkap sekarang," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Direktorat Administrasi Hukum dan Umum (AHU) pada Departemen Hukum dan HAM memberlakukan sistem administrasi melalui layanan website. Direktorat AHU kemudian mengenakan biaya akses untuk pelayanan pemesanan nama perusahaan, pendirian, dan perubahan badan hukum.

Masalah muncul saat  Kejaksaan Agung menemukan biaya itu tidak masuk ke kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika selaku provider. Negara hanya menerima pemasukan sebesar Rp 200 ribu dari Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024