VIVAnews – Penyelidikan terhadap kecelakaan yang menimpa pesawat McDonnell Douglas MD-82 milik maskapai Wings Air di Bandara Djuanda, Surabaya, terus dilakukan.
Juru Bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) J.A. Barata menjelaskan, kedua utusan KNKT, yaitu Prof. Marjono dan Kapten Nurcahyo masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan ivestigasi.
”Masih kami selidiki, belum selesai,” ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Senin, 20 Oktober, malam ini. Namun, menurut yang diterimanya beberapa menit lalu, diketahui bahwa ban yang lepas dari pesawat milik anak perusahaan Lion Air itu adalah main gear (ban utama) sebelah kiri bagian dalam.
”Main gear pecah saat pesawat touch (mendarat) di runway 10. Waktunya sekitar pukul 14.02 WIB. Dijelaskannya, saat itu, pesawat rakitan Amerika Serikat dengan nomor registrasi PK-LMS tersebut membawa sebanyak 162 penumpang dan 5 kru pesawat. ”Semuanya selamat,” tandas Barata.