Massa HTI Desak Pengesahan RUU APP

VIVAnews - Aksi pro dan kontra atas rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi di Kota Medan terus bergulir. Minggu 26 Oktober ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Pelataran Taman Makam Pahlawan Medan mendesak segera disahkannya RUU APP.

Ratusan massa HTI yang didominasi kaum perempuan, terlihat membentang sejumlah spanduk dan poster berisikan kecaman terhadap DPR RI yang tidak segera mengesahkan RUU tersebut menjadi sebuah undan-undang.

Sebab tanpa adanya undang-undang yang mengatur soal perilaku pornografi dan pornoaksi di Indonesia, dipastikan tingkat kejahatan sek seperti pelecehan seksual hingga kejahatan seks terhadap anak akan tetap terjadi.

"Agama manapun di dunia ini jelas melarang umatnya untuk memamerkan auratnya, apalagi Islam yang telah terang-terang menyatakan hal tersebut sebagai sebuah dosa," kata Musdar Sya'ban dalam orasinya.

Musdar menyebutkan, keberagaman suku dan budaya di tanah air bukanlah sebuah penghalang untuk segera mengesahkan RUU APP. Karena pornografi dan pornoaksi yang selama ini ditemukan di tanah air dilakoni para aktris dan artis melalui berbagai tontonan yang dikonsumsi oleh masyarakat tanpa adanya batasan usia.

Untuk itu, menurutnya HTI mendesak agar pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan RUU tersebut. Tanpa harus menunggu lebih lama lagi.

Dalam aksi siang ini, massa HTI Sumatera Utara juga sempat melakukan long march dari Lapangan Merdeka Medan menuju Taman Makam Pahlawan. Sehingga sempat mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.

Laporan : Jalaluddin Ibrahim/Medan

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama
Pasar mobil bekas

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Toyota Fortuner pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2005. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport pertama kali diluncurkan di Indonesia pada 2009.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024