VIVAnews - Mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia mengembalikan Rp 425 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Wahyu mendapatkan uang itu dari rekanan pengadaan Yusuf Setiawan.
"Uang itu dikembalikan yang bersangkutan pada hari ini," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2008.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran di Jawa Barat ini, komisi juga telah menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan sebagai tersangka. Seluruh tersangka masih belum ditahan komisi.
Hingga saat ini, komisi juga masih meminta keterangan terhadap Danny Setiawan. Danny diperiksa komisi sejak pukul 09.40 WIB.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
7 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Shinta Arsinta kembali merilis music video versi live terbarunya dengan membawakan lagu yang berjudul 'Jaga Cinta Kita'. Videonya dirilis lewat channel YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini