VIVAnews - Ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah? Kumpulkan rekan-rekan Anda untuk mengajukan pembuatan SIM Komunitas. Petugas pun siap datang ke tempat Anda.
Syarat pengajuan pembuatan SIM secara kolektif ini adalah:
1. Mengajukan surat permohonan SIM Komunitas ke Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
2. Jumlah pemohon SIM Komunitas minumal 30 orang dan maksimal 150 orang. Dalam surat permohonan dicantumkan jumlah peserta dan lokasi pelaksanaan.
3. Surat permohonan ditandatangani pimpinan perusahaan atau pengurus RT/RW di perumahan
4. Menyediakan tempat yang cukup luas yang cukup untuk dua bus milik polisi. Satu bus untuk ujian teori dan satu bus untuk peralatan uji praktik.
5. Pemihon harus mengikuti ujian pembuatan SIM. Tapi pemohon yang hendak memperpanjang SIM, cukup melampirkan KTP sesuai identitas SIM.
6. Waktu pelaksanaan pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga :
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran di 66 Titik, Catat Lokasinya
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
5 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini