Anugerah Securindo Suntik MKBD Rp 12 Miliar

VIVAnews - PT Anugerah Securindo Indah (kode broker ID) telah menyuntik modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp 12 miliar. Suntikan itu terdiri dari denominasi rupiah Rp 10 miliar dan dolar AS 200 ribu.

Ini Pemain Korea Selatan yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Pasalnya, MKBD perusahaan pada 28 Oktober 2008 hanya sebesar  Rp 25,146 miliar, berbeda tipis dari batasan MKBD Rp 25 miliar. Pengajuan tambahan MKBD pada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dilakukan hari ini.

Presiden Direktur Anugerah Securindo Indah Ali Yusuf mengatakan, perusahaan sekuritas itu telah memeroleh pinjaman subordinasi dari pemegang saham untuk menambah MKBD. "Pinjaman itu adalah Rp 10 miliar dan US$ 200 ribu," ujar dia dalam siaran pers di Jakarta,
Kamis, 30 Oktober 2008.

Ali menambahkan, pihaknya menyuntikan dana karena MKBD perusahaan telah mendekati batas minimal MKBD. Padahal, aturan pasar modal mewajibkan MKBD perusahaan sekuritas minimal Rp 25 miliar. Jika MKBD berada di bawah level tersebut maka perusahaan sekuritas berpotensi dihentikan aktifitas perdagangan sahamnya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pinjaman Rp 10 miliar sudah diajukan ke KPEI hari ini, sisanya US$ 200 ribu akan diajukan besok. Pinjaman ini akan dikonversi menjadi modal disetor pada awal 2009," ujar Ali.

Ali berharap, nasabah perusahaan tidak panik dengan penurunan modal kerja bersih disesuaikan, serta tidak menjadikan MKBD sebagai acuan pengambilan keputusan investasi mereka.

Dokter Boyke Ungkap Gaya Bercinta Ini Nikmat Tapi 100 Kali Berisiko Tularkan HIV/AIDS

Sementara itu, Kepala Riset PT Paramitra Alfa Sekuritas Pardomuan Sihombing mengatakan, seharusnya BEI tidak menilai MKBD terkecil secara nominal, tapi melihat perubahan yang terbesar terutama penurunan terbesar.

Sebab kata dia, bila perusahaan sekuritas itu modal kerja bersih disesuaikannya kecil artinya sekuritas tersebut efisien dan bukannya tidak punya uang.

Pardomuan mengakui, jika BEI menerapkan acuan perubahan naik turun untuk menilai kinerja sekuritas akan diketahui apakah terjadi transaksi margin yang melanggar ketentuan. "Jadi, kalau MKBD dari awal tahun Rp 25 miliar sampai sekarang tidak berubah itu bagus. Tapi kalau MKBD-nya awal tahun Rp 100 miliar menjadi Rp 50 miliar, kemungkinan ada fasilitas margin yang melanggar," jelasnya.

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah
Shandy Aulia

5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran

Banyak selebriti Indonesia memiliki latar belakang keturunan bangsawan atau keturunan dari keluarga kerajaan. Para keturunan ini kerap disebut sebagai pewaris darah biru.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024