Korupsi Depkumham

Satu Lagi Mantan Dirjen AHU Jadi Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka lagi dalam kasus biaya akses pelayanan jasa sistem administrasi bantuan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sumber VIVAnews di Kejagung mengatakan tersangka itu sebenarnya bukan tersangka baru. "Dirjen kan ada tiga. Sekarang kan sudah ada dua.  Nah, kurang satu," ujar sumber tersebut, Kamis 30 Oktober 2008.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Syamsudin Manan Sinaga dan mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus sebagai tersangka.

"Otaknya, orang sebelum mereka, juga kan harus kena. kita cari siapa sih otak dari semua ini. Ngapain cari-cari yang kecil," jelas sumber di Kejaksaan Agung. Namun, ia tidak mau menyebutkan nama tersangka baru itu. Namun, kata dia, penyidikan kejaksaan semakin mengerucut dalam menentukan tersangka.

Situs http:// www.sisminbakum.com diluncurkan pada 31 Januari 2001. Saat itu, Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM dijabat oleh Romli Atmasasmita. Setelah Romli, jabatan Dirjen AHU dijabat Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Saat dikonfirmasi, mengenai tersangka baru itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendi menegaskan sejauh ini belum ada tersangka baru.
Bahkan, juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan, kejaksaan baru menetapkan dua tersangka dalam kasus pungutan biaya akses itu.

Sebelumnya, Marwan Effendi, pernah memberikan dua petunjuk tentang orang yang diduga bertanggungjawab atas kasus sisminbakum. ”Itu orang terkenal dan tokoh antikorupsi,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Selasa  14 Oktober 2008.

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah
Nyamuk aedes aegypti.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat

Angka kasus demam berdarah di Indonesia mengalami peningkatan. Hingga saat ini tercatat sudah ada 35 ribu lebih pasien menderita demam berdarah atau DBD

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024