Eksekusi Amrozi cs

Jadwal Eksekusi Masih Simpang Siur

VIVAnews- Waktu eksekusi masih simpang-siur.  Kejaksaan agung tidak membantah atau mengiyakan kabar akan dilaksanakannya eksekusi terpidana mati Amrozi cs pada Senin dini hari, 3 November 2008.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jasman Panjaitan, saat dihubungi VIVAnews, Minggu malam, 2 November 2008.  “Saya tidak mengatakan iya ataupun tidak,” ujarnya.

Menurut Jasman, waktu eksekusi kepada tiga terpidana mati kasus bom bali tersebut sudah diumumkan secara resmi dalam siaran pers yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung, Jumat, 24 Oktober 2008 lalu. Pada saat itu Kejaksaan Agung mengumumkan eksekusi akan dilakukan awal November.

Tapi, kata Jasman, Jaksa Agung juga sudah meminta agar eksekusi ini segera dilakukan sebelum tanggal 15 November 2008. Jadi, tenggang waktu eksekusi akan terjadi dari tanggal 1-15 November.

Mengenai semakin kuatnya tanda-tanda eksekusi di Cilacap, Jasman hanya mengatakan, yang tahu pasti waktu eksekusi tersebut hanya petugas lapangan. Petugas lapangan yang dimaksud adalah Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian Daerah Jawa Tengah maupun petugas Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan.
 
Dia sendiri mengaku belum mendapat kabar dari orang lapangan. "Saya tidak tahu,” ujarnya.

Menjawab spekulasi eksekusi ke trio pembunuh 202 jiwa di Bali enam tahun lalu pada Senin dini hari, Jasman tak mau mengeluarkan pendapat. “Pendapat saya tidak penting. Jangan juga dengar omongan orang” katanya.

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024