Parkir di Sudirman Diusulkan Rp 10 Ribu/Jam

VIVAnews - Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan tarif parkir di kawasan segita emas Jakarta diusulkam menjadi Rp 10 ribu per jam. Kawasan segitiga emas meliputi Jalan MH Thamrin, Kuningan dan Sudirman.

Rekomendasi Dewan Transportasi ini sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Edie Toet Hendratno saat dihubungi VIVAnews mengatakan, pengaturan kenaikan tarif di kawasan zona segitiga emas diusulkan Rp 10 ribu per satu jam pertama. "Untuk hitungan jam berikutnya tergantung perusahaan pengelola parkir itu sendiri," kata Edie, Selasa, 3 November 2008.

Rekomendasi ini diusulkan agar para pengguna kendaraan kendaraan roda empat beralih menggunakan kendaraan umum. Pemisahan tarif di zona tertentu dilakukan karena jumlah kawasan off street atau parkir gedung terbatas, sementara kendaraannya sangat banyak. Akibatnya para pemilik mobil memilih parkir di jalan atau on street.

Edie mengatakan, hingga kini belum ada keputusan berapa persen kenaikan tarif parkir baik off street maupun on street.

Ketua Komisi E DPRD, Igo Ilham, mengatakanrencana kenaikan tarif parkir mengandung dampak positif dan negatif. Sisi positifnya Pemprov DKI bisa meningkatkan jumlah PAD-nya dari kenaikan tarif parkir.  Sisi negatifnya menambah beban bagi kalangan masyarakat tertentu.

"Kita juga masih menunggu keputusan dari pemda berapa persen kenaikannya. Sebab untuk 2008 penghasilan DKI dari pajak parkir kendaraan mencapai Rp 100 miliar (off street)," kata Igo.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024