Dugaan Ijazah Palsu Sukmawati

KPU Diminta Buat Surat Pernyataan

VIVAnews - Senin lalu, Badan Pengawas Pemilu menerima laporan Komisi Pemilihan Umum soal dugaan ijazah palsu Sukmawati Sukarno. Namun laporan itu ternyata belum lengkap, Komisi harus membuat surat pernyataan.

"Yang kurang, padahal yang paling penting yaitu surat pernyataan bahwa dokumen-dokumen itu adalah persyaratan menjadi caleg," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 4 November 2008.

Surat Pernyataan Komisi itu akan menjelaskan dokumen fotokopi ijazah Sukmawati Sukarno dari Sekolah Menengah Negeri 3 dan 22 Jakarta yang diduga palsu itu telah dipakai untuk melengkapi syarat pencalonan. Surat pernyataan itu membuat polisi tak perlu lagi memulai penyelidikan dari awal.

Untuk meminta surat pernyataan itu, Pengawas Pemilu akan mendatangi langsung KPU pada hari ini. Namun, untuk diketahui, sampai Selasa siang ini, tak ada satu pun komisioner KPU yang berada di kantor.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024