Pertumbuhan Properti Perkantoran Tertahan

VIVAnews - Pertumbuhan properti perkantoran pada 2009 diperkirakan melambat. Krisis ekonomi global telah membuat suku bunga tinggi, sehingga menyebabkan proyek-proyek properti tertunda.

Perusahaan konsultan properti, PT Procon Indah memprediksikan pasar properti perkantoran masih lesu jika suku bunga pinjaman di atas 11-14 persen. Pada kuartal III-2008 saja, penyerapan properti sudah turun dari 88,5 persen pada kuartal II, menjadi 86,5.

Demikian disampaikan oleh Chief of Business Development Officer Procon Hendra Hartono dalam paparan properti kuartal III-2008, di kantornya, Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 4 November 2008. 

Meskip demikian, pada kuartal III 2008 penyerapan properti masih 30 persen lebih tinggi dari 2007, sebanyak 260 ribu meter persegi. Sedangkan stok properti 344 ribu meter persegi, 50 persen lebih tinggi dari 2007.

Dia mengatakan, hanya pengembang yang memiliki likuiditas tinggi yang bisa melanjutkan proyeknya pada 2009 mendatang. Sementara, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki likuiditas, tidak bisa melanjutkan, karena perbankan tidak mencairkan pinjamannya.

Hendra mengatakan, hanya beberapa proyek perkantoran saja yang tidak melambat, seperti kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta dan beberapa kawasan industri terpadu (CBD). "Pemakai properti di sini kelas menengah ke atas, jadi belum terpengaruh," Hendra.

Direktur Ritel Procon Albert Lim mengatakan, untuk properti perkantoran ritel kelas atas, seperti restoran akan terjadi penurunan permintaan maupun produksi.

"Apabila suku bunga kredit pada level tinggi akan terjadi penurunann 

daya beli masyarakat, sehingga mempengaruhi permintaan sektor properti," ujarnya.

Albert memperkirakan, jika kondisi ekonomi Amerika Serikat tidak membaik pada kuatal I-2009, hantaman krisis tidak hanya mengenai pada properti ritel kelas atas, tetapi juga pada menengah ke bawah seperti mal menengah ke bawah dan properti lainnya.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024