Eksekusi Mati Amrozi Cs

Pendukung Terpidana Mati Demonstrasi

VIVAnews – Organisasi massa Forum Umat Islam menggelar demonstrasi di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 6 November 2008. Mereka meminta Kejaksaan Agung memperlakukan terpidana mati Bom Bali I secara adil.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Mereka menyoroti kejaksaan yang tak memberi izin kepada Tim Pengacara Muslim dan keluarga terpidana mati menjenguk Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra di Nusakambangan, akhir pekan lalu. Forum Umat Islam meminta Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia memberi masukan kepada kejaksaan agar tidak diskriminasi terhadap kasus terpidana mati Bom Bali I.

Demonstrasi itu dilakukan bersamaan dengan Tim Pembela Muslim yang dipimpin Achmad Michdan melaporkan kejaksaan ke Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia. Pengacara juga menganggap kejaksaan membeda-bedakan kasus Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra dengan terpidana mati lainnya.

Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa

Kepada VIVAnews, anggota Majelis Syuro Tim Pembela Muslim, Hasyim, mengatakan Forum Umat Muslim, akan melanjutkan aksi dengan menggelar tabligh akbar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Tiga terpidana mati itu divonis hukuman mati oleh pengadilan karena terbukti ikut mengatur serangan bom Bali I. Serangan itu  mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Tiga orang itu, saat ini, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan rencana eksekusi pada awal November 2008.

Heikal Nilai Putusan MK Juga Sebagai Alat Rekonsiliasi Usai Pilpres 2024
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024