Tarif Parkir Akan Naik

Penyesuaian Harusnya Dua Tahun Sekali

VIVAnews - Pengelola jasa pelayanan parkir mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menaikkan tarif parkir. Namun kenaikan tarif parkir seharusnya dilakukan dua tahun sekali.

Secure Parking, salah satu pengelola parkir terbesar di Jakarta karena menguasai 50 persen pengelolaan parkir, menilai tarif parkir saat ini dinilai masih merugikan.

"Sejak tahun 2004-2008 belum ada kenaikan tarif parkir, jelas ini sangat merugikan bagi kami," ujar Corpotare Affair PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) Toni Tjuatja saat berbincang dengan VIVAnews.

Menurutnya, tarif parkir sudah sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini. Harga-harga sudah naik, tapi belum ada juga penyesuaian tarif parkir. "Situasi ini membuat kita harus menekan biaya operasional dan efisiensi agar tidak rugi," imbuhnya.

Dia membandingkan antara tarif parkir di Orchard Road, Singapura yang patok Rp 50 ribu untuk dua jamnya. Sementara di Indonesia hanya Rp 2 ribu per jamnya. "Jadi Rp 5 ribu per jam adalah wajar, karena sesuai dengan pelayanan yang diberikan," tegasnya.   

Toni mengatakan, untuk penentuan tarif parkir biasanya dilakukan pengelola gedung. Setiap lokasi berbeda-beda tarifnya. "Kita hanya mengikuti, jadi bukan kita yang menentukan," kata toni.

Toni mencontohkan, untuk mobil per jamnya Rp 2 ribu sedangkan motor Rp 500 per jamnya. Tapi bisa jadi di tempat lain perjamnya untuk motor Rp 1.000. Bahkan ada yang gratis seperti yang ada di Wisma Asia dan Hero Ciputat.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024