Kanal Banjir Timur

Pembebasan Lahan Diwarnai Surat Sakti

VIVAnews - Sejumlah warga mengandalkan surat sakti dari pejabat untuk mempermudah penyelesaian sengketa lahan proyek Kanal Banjir Timur.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kotamadya Jakarta Timur, H Arifin, mengakui, banyak warga yang tanahnya bermasalah menenteng surat sakti dari pengacara, pejabat DPRD, hingga DPR. Mereka berharap, dengan surat sakti itu, tanahnya segera dibayar.

"Kami tidak peduli dengan surat sakti. Jika tanah itu sengketa atau bermasalah, kami kembalikan pada aturan yang berlaku," ujar Arifin seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin 10 November 2008.

Data P2T Kotamadya Jakarta Timur menunjukkan, dari 505 berkas bidang tanah yang siap dibayar, 234 di antaranya masuk daftar konsinyasi.

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Selain itu, masih ada 163 berkas bidang tanah yang bermasalah dan belum  terselesaikan.  Sebanyak 163 bidang tanah yang bermasalah itu di antaranya berada di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Duren  Sawit, Malakasari, Malakajaya.Terbanyak ada di Pondok Kopi dengan 65 bidang  tanah sengketa, dan Pondok Kepala 45 bidang tanah sengketa.

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

Mengintip Isi Garasi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Menarik intip lagi isi garasi kedua pasangan ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024