Korupsi DepkumHAM

Romli Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Romli Atmasasmita menolak penahanan atas dirinya. Pakar hukum pidana ini bahkan menolak menandatangani surat penahanan.

"Saya tidak menandatanganinya," kata Romli usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 10 November 2008. "Saya menolak penahanan ini," tegasnya.

Romli adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Proyek senilai Rp 1,2 triliun ini diluncurkan saat Romli menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 2001 atau pada masa Menteri Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Romli, jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum dijabat Zulkarnain Yunus. Zulkarnain Yunus kemudian digantikan Syamsudin Manan Sinaga.  Ketiga orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek yang menggandeng PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut diduga merugikan negara karena sebagian besar dana yang ditarik dari masyarakat itu malah masuk ke rekening rekanan.

Menurut Romli, penahanan ini adalah skenario pemerintah. "Ini sudah disiapkan sejak 8 Oktober lalu," ujarnya semabri masuk ke mobil tahanan.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024