Pelaku Teror Bom Blok M Ditangkap

VIVAnews - Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku teror ancaman bom yang dikirim melalui layanan pesan pendek ke nomor 1717 TMC Polda Metro Jaya. Tersangka Dedi Mulyadi alias Embang, ditangkap Sabtu,  8 November 2008, sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Desa Cimandiri RT 1, RW 2, Kecamatan Panggarangan, Lebak, Banten.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya, setelah dilakukan pengejaran selama lima hari. Dedi melakukan teror dengan motif tidak senang dengan eksekusi hukuman mati terhadap Amrozi Cs.

Saat dimintai keterangan polisi, Dedi mengaku pada Senin 3 November 2008, sekitar pukul 18.36 WIB, mengirim SMS dari telepon selulernya nomor 087881848509, dengan isi "Pak polisi aku sudah pasang bom di Blok M Mal sebanyak 5 kali".

Dan pukul 18.39 WIB, Dedi kembali mengirim pesan pendek ke nomor 1717 yang isinya "Kenapa teroris di eksekusi mati padahal dia membela umat muslim".

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan telepon genggam merk Sony Ericsson type K 30i dan simcard. Tersangka diancam pasal 7 nomor 1 tahun 2002, Undang-Undang tentang Terorisme, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dedi ditangkap untuk memberi pelajaran agar masyarakat tidak iseng.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Chairul Anwar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam. "Sementara ini belum ada kaitannya dengan jaringan terorisme," kata Kapolres

Dedi mengaku menyesal telah iseng mengirim layanan pesan pendek teror. Dia tidak mengetahui kalau perbuatannya ini bisa ditangkap.
Sementara satu tersangka lain kini berada di tahanan Polda Metro Jaya.

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
Ilustrasi balap liar.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Viral di media sosial, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, atau tepatnya di depan Stadion Patriot Candrabhaga.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024