LPS Tak Jamin Simpanan Bermasalah

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak akan membayar nasabah yang bermasalah ketika ada bank ditutup.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djailani, Selasa, 11 November 2008.  "Kami memang bertugas menjamin nasabah tapi dari pengalaman ada simpanan yang tidak layak bayar," ujar Firdaus.

Mereka yang dianggap tidak layak bayar adalah nasabah yang tidak tercatat dalam pembukuan bank, nasabah yang memperoleh tingkat bunga melebihi tingkat bunga pinjaman LPS, dan nasabah yang menyebabkan bank tidak sehat.

Menurut Firdaus, nasabah di bank-bank memang bervariasi. Di antara mereka, ada yang memiliki sertifikat deposito, namun dalam pelaksanaanya tidak pernah menyetorkan dana. Beberapa nasabah yang dimaksud terkadang juga baik dalam deposito, namun dalam catatan bank tercatat memiliki kredit macet.

"Nasabah seperti ini tidak kami tangani. Penanganan akan dilakukan oleh tim likudiasi khusus," ujarnya.

Firdaus menjelaskan selain menanggung dana nasabah, dalam penyelamatan bank yang dilikudiasi, LPS juga ikut menanggung beban bayar gaji pegawai terutang. Hanya saja permasalahannya, bank yang dilikudiasi umumnya asetnya sudah amburadul. Banyak data-data yang ada terkadang juga hilang. "Ini menyebabkan kesulitan pendataan."

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana
Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024