Banding Budi Disidangkan Jumat

VIVAnews - Komisi Banding (Komding) PSSI langsung merespon surat banding Persik Kediri atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada strikernya Budi Sudarsono.

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Setelah menerima surat permohonan dari Persik, Selasa, 11 November 2008, Komding berencana menyidangkan kasus Budi, Jumat, 14 November 2008.

"Kasus Budi memang kami prioritaskan. Karena itu, Jumat kasusnya akan langsung disidangkan," kata Ketua Komisi Banding, Rusdy Taher saat ditemui VIVanews di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2008.

Budi baru-baru ini divonis bersalah oleh Komdis PSSI. Dia terbukti melakukan pemukulan terhadap pemain PSMS Medan, Erwinsyah. Aksi itu terjadi pada menit 84 pertandingan Persik kontra PSMS Medan, 27 Oktober 2008 lalu.  

Akibatnya, mantan striker Persija Jakarta itu dilarang tampil di tiga pertandingan plus denda Rp 50 juta. Yang membuat Budi miris, hukuman itu ternyata berimbas pada agendanya bersama timnas. Akibat sanksi Komdis, Budi dilarang tampil bersama timnas di Grand Royal Challenge 2008 dan Piala AFF 2008.

"Kami akan pelajari kasusnya. Putusan komding tidak selamanya meringankan hukuman. Bisa saja malah tambah berat," tandas Rusdy.

Evakuasi mayat pria di trotoar Jalan Margonda

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda

Aparat Reskrim Polres Metro Depok angkat bicara perihal kasus penemuan mayat di pinggir trotoar Jalan Margonda, Depok pada Sabtu sore 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024