PKS Desak Sahkan RUU Pengadilan Tipikor

VIVAnews – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Purnomo, mendesak Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi segera disahkan. Jika tidak disahkan hingga batas akhir 19 Desember 2009, dikhawatirkan kasus korupsi di Indonesia semakin sulit ditangani.

Seluruh Personel AD, AL dan AU Dilarang Pakai iPhone, Bolehnya Samsung

“Jika UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak ada, maka jumlah perkara akan overload,” kata anggota Komisi bidang hukum di parlemen itu, di sela-sela dialog Kenegaraan quo vadis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di ruang wartawan Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, siang ini.

Pentingnya pengesahan rancangan itu, katanya, proses pengadilan tidak terpusat di Jakarta, melainkan ada perwakilan di kota-kota besar di setiap pulau. Hal itu, katanya, untuk efisiensi waktu dan tempat dan mempermudah proses pengadilan.

Menhan AS Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

Pakar Hukum Tata Negara, Zaenal Arifin Mochtar, menambahkan dalam membahas rancangan undang-undang itu anggota dewan sebaiknya berpikir tentang perbaikan sistem politik dan pemerintah. “Masa menghitung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi harus pakai kursi,” katanya.

Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Nilai pembagian dividen itu diputuskan Dharma Polimetal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Perseroan pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024