Kasus Zatapi

Kapolri: Polisi Yakin Ada Penyimpangan

VIVAnews – Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)yang menyebutkan impor minyak mentah zatapi telah sesuai dengan ketentuan tak menyurutkan langkah polisi.

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan polisi tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

”Itu audit operasional, tapi belum audit investigatif,” katanya di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunijoyo, Jakarta, hari ini.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Dalam surat BPKP tanggal 4 November 2008 kepada Presiden Yudhoyono menyebutkan strategi Pertamina membeli minyak mentah alternatif, seperti zatapi, akan mendorong tambahan medium sweet crude di pasar dan memberikan tekanan pada harga minyak mentah medium sweet regional, seperti tapis. Zatapi justru telah memberikan margin kilang untuk bulan Februari sebesar US$ 14.544.682.

Bambang mengatakan polisi yakin ada penyimpangan dalam impor zatapi. ”Dalam proses penyidikan awal sudah ditemukan,” katanya. Ditambahkannya, polisi juga akan mengusut dugaan tindakan pidana lainnya dalam kasus zatapi, jika nantinya ditemukan.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024