Korupsi BLBI

Data KPK Masih Minim

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 19 November 2008. Komisi akan mencari data tambahan di instansi terkait.

"Setelah dievaluasi, bahan yang dimiliki tim KPK minim," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.

Rencananya, komisi akan mengundang Kejaksaan Agung, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan Departemen Keuangan. "Kami akan mencari data dari mereka," jelas Johan.

Komisi antikorupsi dan Kejaksaan Agung sebelumnya sudah sepakat untuk mengusut kembali kasus dugaan korupsi yang menghabiskan uang negara hingga Rp 650 triliun ini. Komisi dan kejaksaan masing-masing membentuk empat tim untuk membahas persoalan dana talangan pemerintah kepada sejumlah bank yang kolaps akibat krisis keuangan pada 1998.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berjanji komisi akan mengambil alih kasus ini jika kejaksaan belum juga menyelesaikan kasus ini. "Kalau penanganan kejaksaan berlarut-larut, KPK akan ambil alih," kata Antasari di sela rapat dengan kejaksaan pada 22 Oktober 2008.

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Tabrak Lari yang Menimpa Keluarganya

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Cina Wang Yi

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Negara.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024