Korupsi Depkumham

Romli Atmasasmita Kembali Diperiksa

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Romli Atmasasmita, kembali diperiksa Kejaksaan Agung. Tersangka kasus dugaan korupsi di sistem administrasi badan hukum ini sudah ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Agung.

Pakar hukum pidana internasional yang juga dikenal sebagai tokoh antikorupsi ini tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.15 WIB, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2008.

Pakar hukum yang biasanya ramah dan kerap memberikan pendapatnya kepada wartawan ini, kini tak lagi banyak bicara. Romli yang datang dengan memakai kemeja bermotif kotak-kotak ini, tak memberikan komentar sedikitpun soal materi pemeriksaan kali ini.

Rencananya, selain memeriksa Romli, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa mantan istri Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih. Kasus dugaan
Korupsi ini terjadi pada penerapan teknologi internet pada sistem administrasi badan hukum.

Dalam kasus ini, kejaksaan menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar. Dua mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum lainnya menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

Baca juga: Terusik Situs Badan Hukum

Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Terukur, dan Sesuai Kebutuhan

Menteri BUMN, Erick Thohir mengarahkan BUMN beli dolar secara optimal, terukur, dan sesuai kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024